Pentingkah ikut asuransi? Penting nggak penting sih sebenarnya, intinya tergantung pada kebutuhan.
Haruskah ikut berbagai macam asuransi? Kalau ini menurutku sebaiknya nggak ya..
Haruskah ikut berbagai macam asuransi? Kalau ini menurutku sebaiknya nggak ya..
Apa itu Asuransi?
Asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara kedua belah pihak, dimana pihak satu berkewajiban membayar iuran/premi dan Pihak yang lainnya berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar premi sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuat.
Sebenarnya asuransi ini banyak jenisnya, antara lain :
1. Asuransi kerugian (General Insurance) meliputi Asuransi kebakaran, Asuransi pengangkutan dan juga Asuransi Aneka ( asuransi kendaraan bermotor, asuransi pencurian dll)
2. Asuransi Jiwa merupakan asuransi yang memberikan jaminan atas kematian seseorang dengan memberikan keuntungan finansial.
3. Asuransi Kesehatan merupakan asuransi yang memberikan penanggungan terhadap permasalahan kesehatan.
4. Asuransi Bisnis
5. Asuransi Properti
6. Asuransi Kendaraan.
Kali ini aku akan cerita tentang pengalamanku ikut salah satu asuransi yang masih anak perusahaan bank plat merah terkemuka Indonesia. Program yang kupilih adalah program Asuransi yang memberikan manfaat perlindungan serta investasi maksimal.
Kenapa tertarik ikut asuransi? karena termakan promosi tentang berbagai keuntungan yang di dapat, uang bisa ditarik kapanpun. Pertimbangan lainnya sebagai tabungan sekolah anak dan memang aku niatnya hanya ikut 5 tahun sebagai masa asuransi minimal.
Tapi sayangnya tidak dijelaskan kalau uang investasi akan dipotong macem-macem. Dan karena kurangnya pemahaman terkait asuransi, itu juga yang membuatku kurang detail dalam menanyakan banyak hal.
Saat itu sama sekali tidak kepikiran kalau uang akan berkurang, kupikir ketika jatuh tempo nanti uangnya tetap utuh atau bisa juga bertambah dari total premi. Yes.. Pemikiran naif.
Setelah itu semua berjalan baik baik saja, tidak ada masalah dengan pembayaran premi karena didebit langsung dari tabungan.
Hingga pada suatu hari aku baca - baca di media konsumen online, banyak orang yang mengeluh dengan asuransi tersebut terutama terkait klaim. Hal itu tentu saja membuatku kuatir.
Kemudian aku baca - baca lagi polisnya, ternyata aturannya ribet, terutama untuk kepentingan klaim - klaim. Syarat klaimnya banyak banget. Bisa dipahami kan? dengan persyaratan yang banyak itu tentu saja membuat orang enggan mengurus klaim manfaat.
Aku Berhenti Ikut Asuransi
Tepat sebulan yang lalu, aku menyempatkan untuk ketemu petugasnya. Kemudian aku meminta tolong untuk mengecekkan berapa banyak uang asuransiku berdasarkan premi yang sudah kubayar? dan ternyata uang yang harusnya 12 jtan , hanya tinggal 9,5 jutaan. Kaget juga sih, kenapa berkurangnya banyak sekali.
Disitu aku bertanya ke petugasnya, andaikan aku mengambil dana asuransiku saat jatuh tempo, apakah aku akan menerima uangku utuh? Dan jawab mbak petugasnya, uang kemungkinan tidak bisa utuh ketika diambil saat jatuh tempo.. Kecuali pengambilannya lebih dari masa jatuh tempo.
Sayangnya hal tersebut tidak dijelaskan diawal, andaikan tahu lebih awal tentu saja tidak akan mau ikut asuransi.
Setelah mempertimbangkan bahwa uang ditarik sebelum jatuh tempo atau pada saat jatuh tempo uang sama - sama jumlahnya berkurang, pada akhirnya aku memilih mengambil seluruh dana di tahun ke 4 yang otomatis polis berakhir.
Syarat untuk penarikan dana asuransi adalah polis asli, fotocopy buku tabungan dan fotocopy KTP, lalu diserahkan ke mbak petugasnya. Menurut petugas asuransi, uang akan masuk ke rekening minimal 12 hari kerja.
Alhamdulillah,untuk proses penarikan dana berlangsung cepat bahkan belum ada 12 hari kerja. Uang otomatis masuk ke rekening. Senang karena proses penarikan cepat, kecewa karena uang berkurang sekitar 2,5 juta which is hampir setara premi 1 tahun.
Tentu saja ini bukan sepenuhnya kesalahan petugas yang mungkin tidak menjelaskan secara gamblang diawal, tapi juga kurangnya pemahamanku sebagai nasabah.
Asuransi yang menurutku penting :
1. Asuransi kesehatan (BPJS menurutku sudah cukup).
2. Asuransi traveling (khusus untuk berkunjung ke negara- negara yang mensyaratkan asuransi)
3. ......(bisa diisi sendiri sesuai urgent masing-masing)
Hal - Hal Yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Ikut Asuransi :
- Sebaiknya tidak ikut asuransi kalau hanya ikut batas waktu minimal/ jangka pendek karena tentu saja anda akan rugi. Pada dasarnya investasi atau asuransi idealnya untuk jangka panjang.
- Jika memang tertarik ikut asuransi, tanyakan banyak hal secara detil. Sehingga kelak tidak akan ada perasaan ditipu, andaikan dana investasi asuransi akan berkurang banyak. Jadi yang harus digaris bawahi asuransi bukan tabungan.
- Cek juga lembaga/perusahaan asuransinya, bonafit atau nggaknya? Jangan sampai perusahaan asuransi yang ikuti tetiba menghilang, sehingga akan menyebabkan kesulitan ketika akan mengklaim.
- Baca polis dengan cermat. Pada polis asuransi sudah tertera jelas, ketentuan, manfaat dan konsekuensi menjadi nasabah asuransi. Hanya saja sayangnya aku menerima polisnya agak terlambat, yaitu ketika premi awal sudah dibayar. Mustinya polis diterima lebih dahulu sebelum pembayaran premi.
- Sebaiknya tidak usah ikut asuransi macem- macem, kalau menurutku asuransi kesehatan seperti BPJS Kesehatan sudah cukup. Untuk kepentingan yang lainnya (kebutuhan yang belum terjadi) mending ditabungkan saja, itu lebih aman. Contoh kebutuhan biaya pendidikan.
- Percaya sama Allah saja, Allah yang akan mencukupkan segala sesuatunya. Tidak usah kuatir pada hal- hal yang belum tentu terjadi.
Artikel diatas adalah berdasarkan pengalaman dan pendapat pribadi. Tentu saja tidak semua nasabah merasa dirugikan. Mungkin ada juga yang memperoleh manfaat dari asuransi yang dibeli.
Jadi mau ikut asuransi atau tidak, kembalikan lagi pada kebutuhan Anda dan apa yang anda yakini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar